Sengketa Tanah Warga, SCW Minta Gubernur Serius Tangani Masalah

    Sengketa Tanah Warga, SCW Minta Gubernur Serius Tangani Masalah
    Sriwijaya Corruption Watch (SCW) M Sanusi As, Saat Menyampaikan Orasinya Dalam Aksi Unjuk Rasa Sengketa Tanah Lahan di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Jumat Pagi (26/03/2021), (Dok. Ridho)

    Palembang - Puluhan Warga pemilik lahan yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Sari bersama Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada jumat pagi (26/03) pukul 09.30 Wib.

    Pasalnya telah terjadi penyerobotan tanah lahan kebun milik warga di wilayah RT 29 Mekarsari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus dan Ilir Barat (IB-I) Kota Palembang, yang diduga dilakukan oleh oknum Komisaris PT Bumi Sriwijaya Gandus yang berinisial AS.

    Dalam pernyataan sikapnya tersebut, SCW meminta kepada bapak Gubernur Sumsel untuk serius menengahi persoalan konflik lahan antara warga dan oknum yang berinisial AS. 

    Kemudian, SCW meminta Gubernur Sumsel untuk melakukan pembelaan atas tanah milik warga yang diduga sudah diserobot oleh AS.

    Selain itu, SCW juga meminta gubernur Sumsel mencarikan solusi terbaik atas konflik sengketa lahan milik warga tersebut.

    "Kami dari Sriwijaya Corruption Watch senantiasa konsisten berada di garda terdepan, melibatkan diri dalam persoalan yang bersentuhan dengan rakyat, " tegas Ketua SCW, M Sanusi AS ketika di wawancarai di depan halaman kantor Gubernur Sumsel.

    Sanusi mengatakan, bahwa warga yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Sari dan SCW, tak terima dituduh sebagai preman dan mafia tanah. 

    "Warga yang tergabung di kelompok Tani Mekar Sari dan SCW, tak terima dituduh sebagai preman dan mafia tanah, tuduhan itu merupakan upaya dari AS guna memutar balikkan fakta, " Ujar Sanusi.

    Sanusi menegaskan, bahwa warga disana siap menunjukkan surat dokumen yang dikeluarkan dari negara bila merekalah pemilik tanah lahan yang sah.

    Dijelaskan Sanusi, bahwa sebagaimana dalam peraturan perundangan-undangan mafia tanah itu adalah orang yang menguasai lebih dari 94 Ha tanah lahan seperti yang diklaim oleh AS sedangkan warga hanya menguasai 3, 2 dan 1 Ha tanah lahan saja.

    "Jadi disini sudah jelas siapa yang mafia tanah sebenarnya, saya bisa mempertanggung jawabkan bahwa AS adalah mafia tanah. Hal inilah menurut warga semacam memutarbalikan fakta yang dilakukan oleh AS, " jelas Sanusi.

    Berbagai upaya selain melakukan somasi terhadap AS, lanjut Sanusi, diantara warga juga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang, atas dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh terlapor AS.

    "Namun kami rasakan adanya dugaan tebang pilih terhadap laporan yang kita buat sekitar bulan Juni 2020 lalu hingga saat ini belum ada perkembangan tindaklanjut yang signifikan atas laporan tersebut. Sehingga disini kami meminta keadilan kepada bapak Gubernur Sumsel, untuk menengahi permasalahan lahan warga ini, " harapnya.

    Selain itu, H Arman warga yang memiliki tanah lahan 1 Ha bersertifikat Hak Milik mengatakan,  
    tanah lahannya berisi kebun karet yang telah berumur 20 sampai 30 tahun bahkan ada yang lebih, kami meminta agar persoalan kami ini dapat selesai dan kami bisa tenang di hari tua, kami mengurus tanah lahan tersebut sudah begitu lama.

    "Selama 20 tahun lebih kami menggarap tanah lahan itu dengan susah payah, tenang, tidak ada orang yang mengganggu, dan tidak ada yang klaim tetapi di tahun 2013 dengan tiba-tiba tanah lahan kami diakui oleh orang lain, kami orang kecil tidak tahu apa-apa merasa terkaget - kaget dan panik. Kejadian itu telah berlarut larut dari tahun 2013 hingga sekarang. Mohon bantu kami agar persoalan ini cepat selesai, " tegasnya.

    Pernyataan sikap tersebut langsung diterima baik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Asisten III administrasi dan Umum Provinsi Sumsel Edward Juliartha, menurutnya permasalahan tanah lahan tersebut akan di mediasikan oleh Gubernur.

    “Saya minta dari Dinas lingkungan hidup dan Badan Pertanahan Nasional, untuk menjadwalkan pertemuan mediasinya paling lama minggu depan. Kita cari kesepakatan, jika memang benar tanah lahan tersebut milik warga, syukur Alhamdulillah, namun jika salah warga harus menerimanya juga, " tutup Edward meyakinkan warga. (Ridho)

    Kelompok Tani Mekar Sari Sengketa Tanah Lahan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Gubernur Serius Tangani Masalah Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang Sumsel Sumatera Selatan
    Ridho Kurniansyah

    Ridho Kurniansyah

    Artikel Sebelumnya

    Lemahnya Peran BULOG Sebagai Regulator Dan...

    Artikel Berikutnya

    Barikade 98 Sumsel Desak Pertamina dan Polri...

    Berita terkait